Tuesday, 3 Dec 2024
Berita

Hadiri Pembinaan ASN. KaKanwil Kemenag Jatim Bagikan Kunci Keberhasilan Kerja

kemenagsampang.com -Mengawali kerja usai liburan panjang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menggelar Pembinaan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Sampang, Selasa (10/5/2022) di Aula Kantor Kemenag Sampang.

Hadir dalam kegatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur H. Husnul Maram, Ketua DWP Kemenag Propinsi Jatim  Zulfatul Mufidah Maram, Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Sampang beserta Kasubag Tata Usaha Kemenag Sampang. SKepala Satker Madrasah, Kepala KUA se Kabupaten Sampang, Kepala Seksi, Pengawas Madrasah,Penyuluh serta segenap ASN Kemenag Sampang.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur H. Husnul Maram saar memberikan pembinaan menyampaikan tentang 3 ( tiga) kunci keberhasilan dalam rangka peningkatan dan perbaikan kinerja.

Pertama, ujar H.Husnul Maram adalah muhadhoroh menghadirkan hati dan pikiran saat melaksanakan pekerjaan.

“ Menghadirkan hati itu bermakna agar kita berkonsterasi dalam bekerja sesuai regulasi dalam memberikan layanan yang baik dan benar kepada masyarakat “ Ujarnya

Kedua, lanjut H.Husnul Maram, dengan muqarabah, yakni pendekatan. Maknanya, setiap ASN Kemenag harus bisa menunjukkan prestasi agar mendapatkan perhatian dari pimpinan.

“ Misalnya Kasi Pedidikan Madrasah punya target tanggal sekian seluruh tunjangan proifesi guru harus cair maka target itu harus dicapai dengan cepat agar mendapatkan perhatian pimpinan” imbuh H. Husnul Maram.

Disampaikan H.Husnul Maram, sedangkan yang ketiga adalah Musyahadah yanki kesaksian, Ini arinya kegiatan dan layanan yang diberikan oleh Kemenag Sampang harus bisa diketahui dan diakui oleh publik.

“ Maka menjadi penting untuk menyebarluaskan informasi kegiatan dan layanan yang telah dilakukan agar diketahui oleh publik. Kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan ini harus diinformasikan seluas-luasnya agar mendapatkan pengakuan dari publik “ ujarnya.

Terkait dengan pemberangkatan jemaah ibadah haji 1443 H, pria asal Kota Gresik ini menuturkan agar mengikuti aturan yang ada, dari kerajaan Arab Saudi. Secara aturan, jemaah haji yang diperbolehkan usia maksimal 65 kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Maka, pesannya perlu diberikan penjelasan yang santun kepada masyarakat bila muncul pertanyaan akan keberangkatan jemaah lansia.

Ia juga berpesan agar proses menjadi petugas haji haruslah transparan tanpa ada transaksi apapun. Ia juga meminta ASN untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat. (Red)

 

 

Post Comment