kemenagsampang.com -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah di Aula KUA Kecamatan Sampang, Selasa (07/03/2023).
Kegiatan sosialisasi Pusaka Sakinah itu, dijadwalkan akan digelar sebanyak 5 (lima) angkatan. Dimana dalam setiap angkatan berlansgung selama 2 (dua) hari.
Kasi Bimas Islam Kemenag Sampang Syaifuddin menjelaskan bahwa Pusaka sakinah (pusat layanan keluarga sakinah) dimaksudkan untuk mendukung rencana kerja pemerintah di bidang pembangunan & ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga sakinah sehingga angka perceraian dapat diminimalisir.
“ Implementasi pusaka sakinah ini meliputi empat program, yaitu administrasi manajemen KUA, Belajar Rahasia Nikah, mediasi, pendampingan dan advokasi)serta layanan bersama Ketahanan keluarga Republik Indonesia “ jelas Syaifuddin.
Melalui Pusaka Sakinah, Lanjut Syaifuddin, ke depannya KUA tidak hanya berfungsi formil dalam pencatatan nikah. Lebih dari itu, KUA memiliki tanggung jawab agar pasangan yang dinikahkan dapat mewujudkan keluarga sakinah.
“pelayanan kepenghuluan dan lainnya di KUA harus menjadi poros ketahanan keluarga,” tandasnya.
Kepala KUA Sampang Abdus Salam mengungkapkan bahwa program pusaka sakinah merupakan program unggulan pada KUA piloting.
“ Berdasarkan SK Dirjen Bimas Islam No. 202 Tahun 2022 KUA Sampang menjadi salah satu KUA Piloting di Madura “ ungkap Abdus Salam.
Abdus Salam juga menyampaikan sudah banyak program yang sudah diselenggarakan oleh KUA Sampang sebagai KUA Piloting. Diantaranya adalah BRUS (Bina Remaja Usia Sekolah) . Dimana sasarannya adalah para pelajat di tingkat SMP dan SMA atau sederajat.
“ Termasuk kegiatan hari ini, belajar rahasi nikah yang sasara pesertanya adalah pasangan usia pernikahan di bawah 10 th ato pasangan suami istri usia maksimal umur 40 tahun” kata Abdus Salam.
Kegiatan itu sangat penting untuk diikuti, tambah Abdus Salam, agar dapat memahami konsep keuangan manajemen keluarga. “Materi yang diberikan yaitu berkah keuangan keluarga, dan membangun relasi harmonis dalam keluarga. Sasaran kami adalah pasangan pernikahan usia di bawah 10 tahun. Supaya ketika ada masalah dalam keluarga, dapat memperkukuh ketahanan keluarga untuk mengurangi konflik dalam rumah tangga, agar pasangan itu tetap harmonis,” imbuhnya.(Red)