kemenagsampang.com -Kepala KUA Kecamatan Sampang, Abdua Salam, hadir sebagai narasumber dalam penyuluhan keluarga berencana yang diselenggarakan di Kecamatan Sampang. Dalam acara ini, beliau membawakan materi bertema "Pernikahan Dini dari Perspektif Hukum Islam."
Abdus Salam memberikan pemahaman mendalam mengenai pandangan Islam terhadap pernikahan dini, menekankan pentingnya kesiapan mental, fisik, dan finansial sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
"Islam tidak hanya melihat pernikahan sebagai ikatan antara dua individu, tetapi juga sebagai tanggung jawab besar yang memerlukan kedewasaan dan kesiapan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh pernikahan dini, seperti risiko kesehatan bagi ibu dan anak serta potensi konflik dalam rumah tangga akibat ketidaksiapan pasangan.
Dalam penjelasannya, Abd. Salam mengajak para peserta untuk memahami bahwa Islam sangat menghargai kesejahteraan keluarga dan menganjurkan perencanaan keluarga yang matang untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera.
Dengan memberikan perspektif hukum Islam, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memilih usia ideal untuk menikah, demi membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mengedukasi masyarakat dan mendorong diskusi mengenai kesehatan reproduksi serta keluarga berencana..(Humas)