kemenagsampang.com -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang telah menjaga konsitensi menggelar apel penghormatan bendera pada tanggal 17 setiap bulannya dengan berseragam KOPRI.
Bertempat di halaman Kantor Kemenag Sampang Jalan Jamaluddin Nomor 05 Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Selasa (17/09/2024), apel dipimpin oleh Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi dan diikuti oleh Kasubag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara, Pelaksana, Pengawas, Penyuluh berta seluruh staf/karyawan di lingkungan kerja kantor Kemenag Sampang.
Dalam amanatnya, Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi mengatakan pelaksanaan apel penghormatan bendera dan doa tanggal 17 setiap bulannya ini berdasarkan Instruksi Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2021.
KaKan Kemenag Sampang Abdul Wafi berharap semua pegawai wajib mengikuti apel 17 setiap bulan dengan khidmat, dalam rangka memperkokoh kesadaran berabangsa bernegara, meningkatkan rasa nasionlisme cinta tanah air, pengabdian, tanggung jawab, dan disiplin pegawai guna mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
“ Jadi setiap tanggal 17 bila tidak tepat pada hari libur maka kita secara rutin akan menggelar apel penghormatan bendera dengan berpakaian korpri lengkap “ tandas KaKan Kemenag Sampang Abdul Wafi.
Ia menambahkan bahwa ke depan akan kembali memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayan.
“ harapannya bahwa seluruh ASN dan stakeholder di Kemenag Sampang berkomitmen untuk benar-benar melaksanakan zona integritas, terutama bagaimana kita menjauhi perbuatan-perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tantangan terbesar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih adalah mengubah pola pikir atau mindset dari ASN dan stakeholder.
"Ini memang berat, karena kita punya mindset yang kurang bagus sehingga tugas kami yang pertama ialah mengubah dulu mindset. Mindset ASN, stakeholder di masyarakat, agar bagaimana juga mereka mendukung." tambahnya.
Kakan Kemenag Sampang berharap agar pencanangan Zona Integritas ini menjadi titik awal perubahan dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Tentu dengan harapan itu akan berdampak positif terhadap layanan kita terhadap masyarakat. Kalau sudah bagus, maka yang namanya persepsi masyarakat tentang layanan akan bagus. Tetapi kalau layanan kurang bagus, maka akan tercipta persepsi layanan yang kurang bagus," pungkasnya. (Humas)