kemenagsampang.com -Kementerian Agama (Kemenag) terus menggencarkan program bimbingan perkawinan (binwin). Melalui kantor urusan agama (KUA) di kecamatan-kecamatan , hal itu dilakukan untuk menekan angka perceraian yang kian marak di pengadilan agama.
Kasi Bimas Islam Kemenag Sampang. Syaifuddin ,menyampaikan binwin merupakan program prioritas yang telah diatur dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor 189 Tahun 2021 sangat penting sebagai satu modal awal calon pengantin untuk mengarungi bahtera rumah tangga.
“Sesuai regulasi tersebut, bahwa pelaksanaan bimbingan dilaksanakan di tingkat kecamatan dan setiap calon pengantin yang telah mendaftar di KUA setempat akan memperoleh bimbingan perkawinan pra nikah, yakni tentang cara membangun keluarga sakinah, dan peraturan berhubungan dengan masalah keluarga,” ujar Kasi Bimas Islam Siafuddin saat memberikan sambutan di acara bimbingan perkawaninan bagi calon pengantin di Kantor KUA kecamatan Sreseh , Selasa (28/02/2023).
Kepala KUA Kecamatan Sreseh, Abdul Azis mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan kerjasama antara Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang dengan Kantor Urusan Agama Sreseh yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Adapun tujuan kegiatan kursus calon pengantin ini dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kepada calon pengantin.
“ Dalam mengarungi kehidupan berumah tangga, pasti akan ada dinamika dalam kehidupan berkeluarga baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Perlu disiapkan mental dan segala sesuatu berkaitan dengan hal mengarungi bahtera rumah tangga agar menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, mempersiapkan keturunan yang sholih sholihah, serta sehat jasmani dan rohani,” katanya.
Sementara itu, Nurus Zakiyah, Kepala Puskesmas Sreseh sebagai salah satu nara sumber menekankan pentingnya catin untuk memperhatikan pencegahan terjadinya stunting.
“ Untuk mencegah stunting, catin wajib memiliki kesehatan lahir dan batin yang baik, memahami informasi yang benar tentang kapan akan memiliki anak. Termasuk jumlah anak dan jarak kelahirannya serta pola asuh yang tepat. Menentukan kapan akan punya anak, jumlah anak dan jarak kelahirannya adalah hak dan tanggung jawab dari setiap catin “ tuturnya..(red)