Tuesday, 3 Dec 2024
Berita

Kemenag Sampang Gelar Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022

kemenagsampang.com -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 bagi  bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan kerja Kantor Kemenag Sampang.  

Kegiatan tersebut dilaksankan  di Aula Kantor Kemenag Sampang, Selasa (24/1/2023).

Kepala Kemenag Sampang, Abdul wafi,  dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan, bimbingan teknis  SKP ini dinilainya sangat penting dipelajari dan dipahami dengan baik oleh para ASN.

Hal itu lanjut Abdul Wafi, guna dapat menyamakan persepsi dalam menyusun SKP serta memahami indikator-indikator kinerja pada masa mendatang, ini akan menjadi instrument evaluasi peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai dalam melaksanakan kinerja.

“Kegiatan ini sudah tepat dilaksanakan diawal tahun dengan tenaga ahli  dari tim Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebab setiap tahunnya terus ada perubahan dalam rangka berinovasi,” ujarnya.

Abdul Wafi menyebutkan, kegiatan ini pada dasarnya menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

“Kami  mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini, dan kepada peserta diharapkan dapat mengikutinya dengan tekun dan serius, serta tidak berhenti di sini saja," tukas Abdul Wafi.

Hadir sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut, Auditor Kepegawaian Madya BKN Ladi dan Analis Kinerja BKN Aditya Widya Septian.

Dalam pemaparannya, Auditor Kepegawaian Madya BKN, Ladi, menyampaikan bahwa dalam PerMen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 ada 6 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu Menetapkan SKP dan Mengklarifikasi Ekspektasi Pimpinan, memberikan “Umpan Balik” secara berkala, memberikan Capaian Kinerja Organisasi, menentukan Rating Kinerja Pegawai, dan melakukan Evaluasi Kinerja Pegawai.

Selanjutnya, Ladi menjelaskan bahwa rencana hasil kerja pada SKP dituliskan dalam bahasa pencapaian (hasil kerja) bukan aktivitas maupun kategori pekerjaan. Selain itu Core Values Ber-Akhlak dan panduan perilakunya sebagai perilaku kerja yang akan mempengaruhi predikat kinerja ASN.

“ SKP terbaru ini lebih menekankan kinerja dengan realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik (feed back) dari pimpinan sampai akhirnya tercapai semua target pekerjaan “ paparnya.(Red)

 

Post Comment