
kemenagsampang.com -Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menggelar Kampanye Mandatory Sertifikat Halal, di Taman Kota dan Aun Alun Trunojoyo Sampang, Sabtu (18/03/2023)
Pada kampanye tersebut, dilakukan juga sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.
Kegiatan kampanye Mandatory sertifikat Halal ini, dilakukan secara serentak se-Indonesia, hari ini tanggal 18 Maret 2023.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sampang Abdul Wafi mengatakan, kampanye Mandatory Halal bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Sampang bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.
“Pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk diwujudkan dalam beberapa tahap yang diatur pada Pasal 135 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Tahapan pertama dilakukan hingga 17 Oktober 2024 bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan,” ucapnya.
Abdul Wafi menambahkan, dalam rangka mensukseskan tahap ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan memberikan dua mekanisme, yaitu sertifikasi halal self-declare dan sertifikasi halal reguler. Sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare diperuntukan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang proses produk halalnya dilakukan secara sederhana dan tidak dikenakan biaya dalam proses sertifikasinya gratis.
Sedangkan produk-produk yang tidak masuk dalam kriteria self-declare, khususnya untuk pelaku usaha sedang dan besar dapat menggunakan mekanisme sertifikasi reguler.
“ Bagi pelaku usaha yang belum memiliki level halal bisa segera mengurus ke Kantor Kemenag Kabupaten Sampang atau KUA terdekat, kami sudah menyediakan pendampingnya untuk mengurus secara gratis “ ujar Mantan Kasubag TU Kemenag Pamekasan ini.
Sementara itu, Nurlaili , Pengusaha Kue Asal Kelurahan Rongtengah, sangat menyambut baik, apresiasi dan mendukung atas kampanye Sertifikat Halal yang dilakukan Kemenag Kabupaten Sampang.
" Sangat senang dengan adanya layanan sertifikat halal ini, tetunya kami sangat berterima kasih telah dibantu ngurus dengan gratis “ pungkasnya.
Turut terlibat pada kampanye sertifikat halal, Kasuba TU Kemenag Sampang Fatkhorrahman, Kasi Bimas Islam Syaifuddin, Satgas Halal Kemenag Sampang, Kepala KUA, Perwakilan lintas sektoral dan para Penyuluh Agama Islam.(Red)