Tuesday, 22 Apr 2025
Berita

Kemenag Sampang Gelar Sosialisasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf

kemenagsampang.com -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undnag Tanah Wakaf dan Koordinasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sampang, Selasa (28/02/2023).

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sampang Martono, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Sampang Mahrus Zamroni, Ketua MUI Sampang K.H Bukhori Maksum, Kepala KUA se Kabupaten Sampang, Perwakilan Ormas dan Takmir Masjid.

Saat membuyka acara, Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi menjelaskan menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Sampang. Para Kepala KUA dan para pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf diharapkan dapat mempermudah pengurusan administrasi di kecamatan.

“ Salah satu persyaratan pengurusan sertifikat tanah wakaf itu harus membuat Akta Ikrar Wakaf dan itu ada di ranah KUA, jadi mohon ketika adsa masyarakat mau mengurusnya  jangan dipersulit  dan sebisanyadipercepat “ pinta Abdul Wafi.

Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi juga mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah wakaf di BPN Sampang.

“ Banyak yang mewakafkan tanahnya untuk masjid, madrasah dan lainnya tapi tidak punya sertifikat, ke depan untuk segera diurus agar legalitasnya terakui dan sah secara hukum “ ujar Abdul Wafi.(red)

Post Comment