kemenagsampang.com -Pasca ikrarnya pimpinan Syiah Sampang Tajul Muluk beserta 274 pengikutnya untuk kembali ke ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah pada tahun tahun lalu (5/11/2020). Satu persatu, pengikut Syiah asal sampang lainnya mengikuti jejak langkah Tajul Muluk untuk menyatakan ikrar kembali ke sunni di belakang hari.
Kali ini, sebanyak 9 (semibilan ) pemuda berikrar kembali ke Aswaja di hadapan para kyai dan tokoh masyarakat di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, pada Jumat (30/7).
Menariknya, diantara 9 pemuda tersebut, terdapat nama Mohammad Zaini. Selama ini, Ia dikenal sebagai vokalis dan loyalis salah satu organisasi Syiah di Indonesia.
Selain itu, Zaini juga dikenal sebagai tokoh yang mengorganisir para pemuda dan mahasiswa syiah asal Sampang dalam melakukan penentangan terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai diskriminatif.
Bahkan, saat Tajul Muluk berniat untuk berikrar , tersiar kabar bahwa Zaini menjadi orang yang paling menentang.
Namun kini, pria berusia 35 tahun asal Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang itu memutuskan meninggalkan paham Syiah dan kembali ke paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
“Dengan ini saya menyatakan melepaskan diri dari aliran Syiah dan kembali ke ajaran Ahlussunah Wal Jamaah,” ucap Zaini saat membacakan ikrarnya.
Zaini mengaku kembalinya ke paham Aswaja atas dasar kesadaran diri sendiri. Dia menegaskan, dalam memutuskan meninggalkan paham Syiah tidak ada paksaan dari pihak manapun.
“Semua itu saya lakukan atas kesadaran diri, sehingga sebelum ikrar ini dilakukan saya menemui kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat di Desa Blu’uran” ujar Zaini.
Saat ikrar, Zaini tidak seorang diri. Dia bersama delapan pemuda pengikut Syiah lainnya ikrar kembali ke paham Aswaja dan disaksikan oleh puluhan tokoh ulama dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Omben dan Kecamatan Karangpenang.
Usai berikrar, Mohammad Zaini bersama delapan aktivis muda Syiah Sampang itu resmi kembali ke paham Aswaja yang merupakan paham mayoritas muslim sunni di Kabupaten Sampang.
Diwawancara setelah prosesi ikrar, Zaini berharap seluruh warga eks Syiah yang saat ini masih mengungsi di Rusunawa Jemundo, Sidoarjo bisa diterima dan bisa pulang kembali ke kampung halaman. Di sisi lain, pihaknya juga berharap kedepan tidak terjadi lagi konflik yang sama di Kabupaten Sampang.
“Kami berharap semua bisa pulang ke kampung dan pemerintah berkewajiban untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait pemulangan. Mulai dari pembangunan rumah kami dan lainnya,” kata Zaini.
Kemenag Sampang : Semakin Menguatkan Ukhuwah Islamiyah.
Merespon Ikrar tersebut, Kepala Kemenag Sampang, Pardi menyambut baik dan menyatakan turut merasa bahagia sebab akan merajut kembali persatuan dan kesatuan yang kokoh menuju Sampang yang bermartabat.
“ Alhamdulillah hari demi hari kesadaran bahwa kebenaran hakiki adalah milik Allah SWT menjadi kesadaran bersama sehingga dapat kembali merajut rasa persaudaraan yang dulu sempat terkoyak “ Kata H.Pardi.
Pardi berharap dengan adanya ikrar ini maka upaya penyelesaian konflik sosial di Sampang bisa semakin terang benderang.
“ Semoga hal ini semakin menguatkan ukhuwah islamiyah, sehingga tidak ada lagi konflik karena perbedaan dank e depan bisa saling menerima baik saat berada di dalam Sampang maupun di luar Sampang “ tukas Pardi.
Ditambahkan Pardi, Pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran Para Kyai/Ulama, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang tak kenal lelah terus bahu membahu bekerja untuk menyelesaikan persoalan konflik sosial di Sampang.
Berikut Sembilan Aktivis Muda Syiah Sampang yang Kembali ke Aswaja
- Wasil, laki-laki, 31 tahun, alamat Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang
- Zaini, laki-laki, 35 tahun, alamat Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang
- Moh Sofi laki-laki, 31 tahun, alamat Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang
- Hotija, perempuan, 37 tahun, alamat Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang
- Misriyah, perempuan, 24 tahun, alamat Desa Blu’uran, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang
- Musa, laki-laki, 21 tahun, alamat Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
- Moh Hosen, laki-laki, 19 tahun, alamat Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
- Qurotul Aini, perempuan, alamat Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
- Rismiati perempuan, alamat Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang
Perlu diketahui, hadir dalam prosesi ikrar tersebut diantaranya sejumlah pejabat pemerintah, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Omben dan Karangpenang, Perwakilan Kantor Kemenag Sampang, PCNU Sampang, MUI Sampang, Kapolsek Karangpenang dan Omben, serta Kepala Desa Blu’uran dan Karang Gayam. (Red)