Thursday, 23 Jan 2025
Berita

KUA Karang Penang Gelar Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf

kemenagsampang.com -KUA Kecamatan Karangpenang menyelenggarakan acara penandatanganan Akta Ikrar Wakaf atas nama Holipah. Kegiatan ini berlangsung di Mushalla Al-fariz Desa Blu'uran Kecamatan Karangpenang Kabupaten Sampang, Rabu (28/08/2024).

Penandatanganan AIW yang bertujuan untuk wakaf tanah yang akan digunakan sebagai Sarana Tempat ibadah di Desa Blu'uran, Kecamatan Karangpenang ini dipimpin oleh . Kepala KUA Kecamatan Karangpenang, M.Syarif Toyyib,S.H.I M.H.I didampingi Paisol s.pd.i Penyuluh Agama Islam KUA Karangpenang

Setelah penandatanganan, M. Syarif Toyyib,S.H.I M.H.I mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya acara ikrar wakaf ini di hadapan keluarga Wakif, Holipah, Nadzir Jasuli, S.H., serta saksi-saksi Faizeh dan Holip.

"Semua ini terselenggara berkat kerja sama antara Wakif, Nadzir, para saksi, dan KUA. Semoga menjadi investasi akhirat bagi kita semua, khususnya bagi wakif, dan semoga Nadzir mampu mengemban amanah serta mendayagunakan harta benda wakif sesuai peruntukannya. Amin," ungkapnya.

Penyuluh KUA Kecamatan Karangpenang, Paisol S.pd.i, juga mengungkapkan rasa syukur dan lega atas kerjasama yang baik dari semua komponen yang terlibat. Ia menekankan pentingnya pendekatan KUA, khususnya di Desa Blu'uran, agar para Nadir dapat mengurus Akta Ikrar Wakaf (AIW) dengan baik.

"Alhamdulillah, sudah selesai berkas untuk proses pembuatan AIW, dan semoga semakin meningkat angka partisipasi pelayanan wakaf di wilayah Kecamatan Karangpenang," ujarnya

Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat lain untuk turut serta dalam kegiatan wakaf yang bermanfaat bagi kepentingan ummat di daerah tersebut. (Humas)

Post Comment