
kemenagsampang.com - Mantan Kasubag TU Kemenag Sampang, H. Fathorrahman, resmi menerima sertifikat halal untuk usaha Es Krim Panda miliknya, Rabu (26/2/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan di kediamannya, menandai kepatuhan terhadap regulasi halal yang kini menjadi kewajiban bagi pelaku usaha di Kabupaten Sampang.
"Dalam hal ini, saya mengajak para pelaku usaha untuk taat aturan, karena sertifikasi halal adalah kewajiban yang harus dipenuhi demi kepastian dan kenyamanan konsumen," ujar H. Fathorrahman.
Proses sertifikasi halal ini difasilitasi oleh Abdul Wahab, selaku Penyuluh Agama Islam dan Pendamping Halal. Ia menegaskan bahwa pendampingan bagi UMKM bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap usaha yang dijalankan.
"Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan pelaku usaha di Sampang semakin sadar akan pentingnya menjaga standar produksi yang sesuai dengan ketentuan syariah, sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas" Pungkasnya.(Humas)