
kemenagsampang.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya dalam mempercepat implementasi Reformasi Birokrasi. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kemenag Sampang, Fandi, di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025).
Rapat yang dihadiri Kepala Subag TU Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat dan para Kepala Satker madrasah negeri se-Sampang, diantaranya MAN, MTsN 1, MTsN 2, dan MIN ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025, sekaligus surat edaran Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Dalam arahannya, Fandi menekankan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar program administratif, melainkan langkah fundamental untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Reformasi Birokrasi harus menjadi gerakan bersama. Madrasah negeri sebagai garda terdepan layanan pendidikan harus menunjukkan wajah baru birokrasi yang lebih bersih, cepat, dan berkualitas. Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar janji,” ujar Fandi.
Ia menambahkan, percepatan implementasi Reformasi Birokrasi di satuan kerja madrasah akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Sampang.
“Kita ingin madrasah negeri di Sampang menjadi model tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dari sini, masyarakat bisa merasakan hadirnya birokrasi yang melayani dengan hati, bukan mempersulit,” imbuhnya.
Rapat koordinasi juga membahas strategi sinergi lintas satuan kerja, penguatan sistem pengawasan internal, serta penguatan integritas aparatur madrasah. Dengan sinergi tersebut, Kemenag Sampang berharap agenda Reformasi Birokrasi tidak berhenti di wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam pelayanan publik yang lebih prima.(Humas/Red)