Friday, 3 Oct 2025
Berita

KUA Robatal Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah dan Gedung untuk Yayasan Nurul Ulum Jeli

kemenagsampang.com-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Robatal, Mohamad Rusdi, memimpin langsung prosesi ikrar wakaf tanah dan gedung untuk Yayasan Nurul Ulum Jeli, Dusun Batu Ampar, Desa Robatal, Rabu (10/9/2025). Kehadiran KUA menjadi kunci dalam memastikan wakaf tersebut sah secara syariat dan peraturan perundangan.

Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, wakif Modheri secara resmi mewakafkan tanah seluas 766 meter persegi beserta bangunan di atasnya kepada Yayasan Nurul Ulum Jeli. Ikrar wakaf disaksikan Nadzir Mustofa, Saksi I Abd. Hasib, dan Saksi II Khotimah. Dari KUA Robatal hadir pula penyuluh agama Islam, Sofatul Jennah, yang mendampingi jalannya acara.

Wakif Modheri menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi yang difasilitasi KUA. “Saya sangat berterima kasih dan merasa terbantu karena proses ikrar wakaf ini berjalan dengan mudah dan cepat. Semoga aset ini bermanfaat bagi kepentingan yayasan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Kepala KUA Robatal, Mohamad Rusdi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendampingi masyarakat dalam mengurus ikrar wakaf, baik berupa tanah, bangunan, maupun aset lainnya.

“Kami di KUA Robatal senantiasa siap memfasilitasi ikrar wakaf agar tercatat secara sah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” terangnya.

Dengan adanya wakaf ini, Yayasan Nurul Ulum Jeli kini memiliki legalitas atas tanah dan bangunan yang dihibahkan. Legalitas tersebut diharapkan memperkuat eksistensi yayasan dalam menjalankan kegiatan pendidikan, sosial, dan keagamaan, sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar.(Humas)

Post Comment