
kemenagsampang.com-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ketapang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin Mandiri) di Aula KUA setempat, Rabu (10/9/2025). Sebanyak empat pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan ini sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Kecamatan Ketapang, Hari Syamhari, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa pembekalan ilmu dan pemahaman keagamaan merupakan langkah penting sebelum pasangan menikah.
“Bimbingan perkawinan ini sangat penting agar calon pengantin bisa menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai tuntunan agama. Tujuannya membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh kasih sayang dalam bingkai sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Kegiatan turut menghadirkan dua penyuluh agama Islam Kecamatan Ketapang, yakni U. Mahmudi dan Andik, sebagai narasumber. Mereka menyampaikan materi seputar fondasi pernikahan dalam Islam, komunikasi dalam rumah tangga, manajemen konflik, hak dan kewajiban suami-istri, hingga pentingnya membangun keluarga yang berlandaskan nilai keimanan.
Menurut Hari Syamhari, Bimwin Mandiri merupakan komitmen KUA Ketapang dalam mendukung program Penguatan Ketahanan Keluarga yang diinisiasi Kementerian Agama RI.
" Mellaui program ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menekan angka perceraian sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga masyarakat " tegasnya.
Di akhir acara, peserta menerima sertifikat sebagai tanda telah mengikuti bimbingan. Dengan adanya program ini, calon pengantin diharapkan lebih siap mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.(Humas)