
kemenagsampang.com-Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sampang, Muhamad Hidayat, melaksanakan pemeriksaan administrasi sekaligus memberikan bimbingan pra-nikah kepada pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah.
Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur Kementerian Agama, mencakup kelengkapan dokumen, validitas identitas, serta kesiapan fisik dan mental calon mempelai. Usai pemeriksaan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan seputar hak dan kewajiban suami-istri, tata cara akad, serta pentingnya membangun rumah tangga harmonis berlandaskan ajaran agama dan norma masyarakat.
Dalam arahannya, Muhamad Hidayat menegaskan bahwa kesiapan mental dan komitmen merupakan fondasi penting dalam pernikahan.
“Pernikahan bukan hanya ikatan lahir, tetapi juga ikatan batin yang membutuhkan kesungguhan, tanggung jawab, serta komitmen kedua belah pihak,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat dengan disaksikan para pihak terkait. Melalui pemeriksaan dan bimbingan ini, diharapkan calon pengantin dapat memasuki rumah tangga dengan kesiapan yang matang dan mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah..(Humas)