
kemenagsampang.com-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ketapang kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Ketapang ini diikuti enam pasang calon pengantin yang akan segera melangsungkan akad nikah.
Kepala KUA Kecamatan Ketapang, Hari Syamhari, hadir langsung dan menekankan bahwa bimbingan perkawinan perlu disikapi sebagai ajang menambah ilmu serta kesiapan membangun keluarga. Ia juga mengingatkan pentingnya memiliki dokumen resmi negara, khususnya surat nikah, yang akan sangat bermanfaat di kemudian hari.
“Calon pengantin perlu memahami bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahir, tetapi juga komitmen batin yang harus dikelola dengan baik. Melalui Bimwin ini, kami berharap pasangan lebih siap membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan dilandasi nilai-nilai agama,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah penyuluh agama Islam turut hadir sebagai narasumber. Qurrotu A’yunin menyampaikan materi tentang persiapan pernikahan, mencakup kesiapan mental, fisik, materi, dan spiritual. Mahmudi menekankan dinamika keluarga serta tanggung jawab moral dan spiritual seorang suami, sementara Mahmud membahas peran dan tanggung jawab suami-istri dalam mewujudkan keharmonisan rumah tangga.
Acara berjalan interaktif dengan sesi diskusi, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung seputar kehidupan rumah tangga. Sebagai penutup, para calon pengantin menerima sertifikat Bimwin sebagai tanda telah mengikuti bimbingan.
Melalui kegiatan rutin ini, KUA Ketapang menegaskan komitmennya untuk memberikan bekal bagi calon pengantin, agar mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sesuai tuntunan agama dan norma masyarakat..(Qurratu/Red)