
kemenagsampang.com-Prosesi akad nikah antara pasangan Mufid dan Munawarroh berlangsung khidmat dan penuh haru di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Rabu (24/9). Momen sakral ini sekaligus menjadi bagian dari layanan nikah gratis yang difasilitasi langsung oleh KUA.
Akad nikah dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Robatal, Mohamad Rusdi, yang juga bertindak sebagai penghulu dalam prosesi ijab kabul. Hadir dalam acara tersebut wali mempelai wanita, Munayi, serta dua saksi, Matsuber dan Zainal Fatah.
Sebelum ijab kabul, khutbah nikah disampaikan oleh Abd. Muhidin, penghulu KUA Robatal. Dalam khutbahnya, ia menekankan pentingnya membangun rumah tangga berlandaskan iman, takwa, serta saling pengertian.
Setelah ijab kabul berlangsung lancar dan sah secara syar’i maupun hukum negara, doa penutup dipimpin oleh staf KUA Robatal, Ust. Syaibudin, agar kedua mempelai diberi keberkahan dan ketenteraman dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Kepala KUA Robatal, Mohamad Rusdi, menegaskan bahwa layanan nikah gratis di KUA merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memudahkan masyarakat.
“Pernikahan di kantor KUA memang tidak dipungut biaya. Kami ingin memastikan setiap pasangan yang menikah tidak terbebani oleh administrasi, sekaligus terlindungi secara sah baik agama maupun hukum negara,” ujarnya.
Rusdi menambahkan, layanan ini diharapkan dapat menghapus stigma mahalnya biaya pernikahan dan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk menikah secara resmi, tertib, dan penuh keberkahan.(Sofi/Red)