Friday, 3 Oct 2025
Berita

Akad Nikah Khidmat Tanpa Biaya, Hisam–Musdalifah Raih Restu di KUA Pangarengan

kemenagsampang.com-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangarengan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Pada Senin (1/10/2025), pasangan Mohammad Hisam, warga Desa Kanjar, Kecamatan Torjun, resmi menikah dengan Musdalifah, warga Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, melalui prosesi nikah gratis di aula KUA setempat.

Suasana khidmat terasa sejak akad dimulai. Rombongan keluarga kedua mempelai memenuhi aula KUA untuk menyaksikan langsung prosesi pernikahan yang dipimpin penghulu setempat. Dengan penuh khidmat, ijab kabul berlangsung lancar dan sah menurut syariat maupun hukum negara.

Kepala KUA Pangarengan menyampaikan pesan mendalam kepada kedua mempelai. Ia menekankan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghaliza atau perjanjian agung yang wajib dijaga.

“Landasilah rumah tangga dengan iman dan takwa agar tercipta keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Nafkahilah istri dengan rezeki halal, karena keberkahan rumah tangga berasal dari usaha yang diridhai Allah SWT,” ujarnya.

Layanan nikah gratis di KUA Pangarengan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang dinilai memudahkan masyarakat. Selain meringankan beban biaya, layanan ini memastikan pernikahan tercatat secara resmi, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga baru.

Bagi pasangan Hisam dan Musdalifah, momentum ini bukan hanya pengikat ikatan cinta, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam memfasilitasi pernikahan warganya dengan cara yang sederhana, bermakna, dan sah secara hukum.

(Sofi/Red)

Post Comment