
kemenagsampang.com-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangarengan, Ibrahim, turun langsung memimpin pemeriksaan berkas nikah di Aula KUA Pangarengan, Selasa (9/9/2025). Pemeriksaan ini diikuti oleh sepasang calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Pangarengan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi pernikahan calon pengantin lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Berkas harus lengkap karena berhubungan dengan negara,” tegas Ibrahim dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa dokumen nikah bukan sekadar syarat administratif, melainkan juga bentuk perlindungan hukum bagi kedua mempelai di kemudian hari.
Dengan keterlibatan langsung kepala KUA, proses pemeriksaan diharapkan berlangsung lebih efektif, akurat, dan sesuai prosedur, sehingga pernikahan dapat tercatat secara sah dan memberi kepastian hukum bagi pasangan pengantin.(Marzuki/Red)