
kemenagsampang.com-Kolaborasi lintas sektor kembali diperkuat di Kabupaten Sampang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menggandeng seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) dalam program inovatif bertajuk “Marlena Tuku Santan”, yang memungkinkan pasangan pengantin memperoleh tujuh dokumen kependudukan sekaligus saat menikah.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) inovasi layanan tersebut digelar di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sampang pada Kamis (9/10/2025), diikuti oleh operator dari 14 KUA se-Kabupaten Sampang. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Sampang yang diwakili Kasi Bimas Islam, Mahrus Zamroni, serta perwakilan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Sampang, Taufikurrahman, yang juga Kepala KUA Kecamatan Omben.
Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam, dalam sambutannya menjelaskan bahwa “Marlena Tuku Santan” merupakan singkatan dari Manajemen Layanan Adminduk, Tujuh Dokumen Langsung Dapat Saat Pernikahan. Program ini dirancang untuk mempercepat integrasi layanan publik antara Kemenag dan Dispendukcapil, khususnya dalam pencatatan data kependudukan bagi pasangan yang baru menikah.
“Inovasi Marlena Tuku Santan ini hadir untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap peristiwa penting, terutama pernikahan, langsung terhubung dengan data kependudukan tanpa proses panjang. Sinergi dengan KUA menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujar Nor Alam.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Sampang, Mahrus Zamroni, menegaskan pentingnya menanamkan semangat 5 Budaya Kerja Kementerian Agama dalam setiap langkah inovasi: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
“Setiap inovasi yang kita kembangkan harus mencerminkan nilai-nilai dasar Kementerian Agama. Dengan budaya kerja yang kuat, layanan publik kita akan semakin berkualitas dan bermakna bagi masyarakat,” katanya.
Mahrus juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Mari kita buang ego sektoral. Tidak ada instansi yang bisa bekerja sendirian. Dispendukcapil dan KUA harus terus berjalan berdampingan untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Taufikurrahman, mewakili para penghulu dan operator KUA, menyatakan kesiapan seluruh KUA di Kabupaten Sampang untuk mendukung penuh inovasi “Marlena Tuku Santan”.
“Kami siap bersinergi untuk memastikan setiap layanan pernikahan juga berdampak langsung pada tertib administrasi kependudukan. Ini langkah maju untuk pelayanan publik yang terintegrasi,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek ditutup dengan praktik penggunaan sistem digital antara Dispendukcapil dan KUA. Melalui integrasi layanan ini, masyarakat yang menikah di KUA akan langsung memperoleh dokumen kependudukan penting — mulai dari KK, KTP, hingga akta kelahiran anak pertama secara otomatis.
Dengan sinergi ini, Kemenag Sampang dan Dispendukcapil berharap inovasi “Marlena Tuku Santan” menjadi model layanan kependudukan yang efisien, transparan, dan ramah masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pelayanan publik yang bersih dan modern.(Humas/Red)