Wednesday, 15 Oct 2025
Berita

Supervisi 3 KUA, KaKan Kemenag Sampang Fandi : Ini Bukan Sekedar Evaluasi Tapi Penguatan Komitmen Pelayanan

kemenagsampang.com-Dalam upaya memperkuat integritas pelayanan publik dan menegakkan tertib administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang melaksanakan Supervisi PNBP NR Ke-III Tahun 2025 di tiga Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga ajang penguatan sinergi dan komitmen pelayanan keagamaan bagi masyarakat.

Supervisi yang dipimpin langsung Kepala Kemenag Sampang Fandi didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Sampang, Mahrus Zamroni, bersama tim yang terdiri dari Abdul Haris, Sulfia, dan Yenny Serliana, dilaksanakan di KUA Banyuates, KUA Ketapang, dan KUA Sokobanah.

Berdasarkan SK Kepala Kemenag Sampang Nomor 541 Tahun 2025, kegiatan ini bertujuan memastikan ketertiban administrasi nikah, kelengkapan laporan keuangan, serta optimalisasi layanan digital melalui aplikasi SIMKAH.

Menariknya, supervisi di KUA Banyuates dan KUA Sokobanah kali ini dilaksanakan dalam satu forum bersama,. Suasana supervisi di aula KUA Banyuates tampak akrab namun tetap serius. Hadir seluruh ASN, penyuluh agama, dan kepala KUA dari dua kecamatan tersebut.

Dalam arahannya, Kepala Kemenag Sampang Fandi menegaskan pentingnya menjadikan kegiatan supervisi sebagai ruang pembelajaran dan refleksi.

“Supervisi bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga momentum refleksi, konsolidasi, dan penguatan komitmen pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” tegas Fandi di hadapan peserta.

Ia juga mengapresiasi inovasi penggabungan dua KUA dalam satu supervisi, karena dinilai mampu memperkuat kolaborasi lintas wilayah dan memperkaya wawasan pelayanan.

Sementara itu, Kepala KUA Sokobanah sekaligus Plt. KUA Banyuates, Moh. Juwaini, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Kepala Kemenag.

“Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Sinergi dengan rekan-rekan dari KUA lain memberi banyak manfaat praktis,” ujarnya.

Selain pembahasan administrasi nikah, kegiatan juga mencakup evaluasi pelaksanaan program penyuluhan dan bimbingan masyarakat Islam. Kegiatan ditutup dengan dialog terbuka antara Fandi dan peserta, serta peninjauan langsung fasilitas layanan KUA.

Di sisi lain, kegiatan serupa juga dilaksanakan di KUA Ketapang. Dalam kesempatan itu, Fandi kembali menegaskan pentingnya profesionalisme ASN Kemenag dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan humanis.

“ASN KUA harus jadi teladan integritas. Layanan pernikahan bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari ibadah sosial yang menuntut keikhlasan dan ketepatan,” pesan Fandi di hadapan peserta.

Supervisi PNBP NR Ke-III Tahun 2025 ini menjadi bukti komitmen Kemenag Sampang dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada masyarakat.(Humas/Red)

Post Comment