
kemenagsampang.com-Selama dua hari, suasana kerja di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Sampang terasa berbeda. Bukan sekadar rutinitas pelayanan, tetapi menjadi momentum pembenahan dan introspeksi kelembagaan.
Mulai 15 hingga 16 Oktober 2025, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menggelar Supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk (NR) ke-III Tahun 2025, menyasar lima wilayah kerja: KUA Kecamatan Tambelangan, Jrengik, Torjun, Omben, dan Karangpenang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Sampang, Fandi, didampingi Kasi Bimas Islam, Mahrus Zamroni, bersama anggota tim: Abdul Haris, Sulfia, dan Yenny Serliana.
Tim bergerak dari satu kecamatan ke kecamatan lain, membawa semangat pembinaan, bukan sekadar pengawasan. Mereka meninjau administrasi layanan, berdialog dengan aparatur KUA, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses PNBP Nikah Rujuk berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Supervisi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sampang Nomor 541 Tahun 2025 tentang Penunjukan Tim Supervisi PNBP NR Semester II Tahun Anggaran 2025.
Dalam keterangannya, Kasi Bimas Islam, Mahrus Zamroni, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana pembinaan sekaligus wujud komitmen memperkuat sinergi antara Kemenag Kabupaten dan KUA di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya supervisi ini, kita ingin menguatkan harmonisasi dan sinergisitas, sehingga masyarakat semakin percaya terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Mahrus Zamroni.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sampang, Fandi, dalam arahannya di setiap lokasi, menekankan bahwa supervisi bukan semata untuk memeriksa, tetapi untuk menumbuhkan semangat profesionalisme, integritas, dan kolaborasi antaraparat.
Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan, keterbukaan laporan, serta pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Supervisi ini harus dimaknai sebagai refleksi dan pembelajaran bersama. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah PNBP dikelola dengan jujur, dan setiap layanan diberikan dengan ikhlas,” tegas Fandi.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Tim supervisi tidak hanya memeriksa dokumen dan data administrasi, tetapi juga berdialog langsung, memberikan masukan, dan menyerap aspirasi para petugas lapangan.
Dari Tambelangan hingga Karangpenang, semangat pembenahan dan kolaborasi terasa nyata. Setiap KUA menunjukkan komitmen yang sama: melayani dengan transparansi, profesionalisme, dan nilai-nilai keagamaan yang kuat.
Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa Kemenag Sampang tidak berhenti pada slogan pelayanan prima, tetapi terus bergerak memperkuat sistem, membangun kepercayaan publik, dan menjaga marwah lembaga keagamaan di tingkat akar rumput.(Humas/Red)