
kemenagsampang.com-Remaja di Kecamatan Ketapang mendapat pesan tegas dari Penyuluh Agama Islam KUA Ketapang, Mahmudi: “Pernikahan bukan sekadar soal sah, tapi soal kesiapan lahir batin.” Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi yang digelar di MA Nazhatul Muta’allimin, Desa Ketapang Laok, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas sektor antara KUA Kecamatan Ketapang, Dinas Kesehatan dan KB, Polsek, serta Koramil Ketapang. Tujuannya, menekan angka pernikahan usia dini dan meningkatkan kesadaran remaja terhadap pentingnya kesehatan reproduksi.
Acara dihadiri oleh Zainal (Penyuluh KB), Benny Purwanto (Danramil Ketapang), Supriyanto (Wakapolsek Ketapang), serta puluhan pelajar MA Nazhatul Muta’allimin.
Dalam sesi awal, Wakapolsek Supriyanto mengingatkan bahaya pergaulan bebas di kalangan pelajar, sementara Danramil Benny Purwanto menegaskan ancaman narkoba yang bisa menghancurkan masa depan generasi muda.
Puncak acara terjadi saat Mahmudi, Penyuluh Agama Islam KUA Ketapang, menyampaikan materi penutup bertema “Bahaya Pernikahan Dini.” Ia menegaskan bahwa pernikahan harus dipahami bukan hanya sebagai pemenuhan syarat dan rukun, tetapi juga sebagai jalan mencapai hikmah tasyri’ atau tujuan syariat pernikahan.
“Hikmah tasyri’ dalam pernikahan adalah menciptakan keluarga sakinah dan menjaga keturunan (hifzh al-nasl). Tujuan ini hanya tercapai bila calon mempelai sudah matang secara akal dan siap secara reproduksi,” jelas Mahmudi.
Kegiatan ini menegaskan peran aktif KUA Kecamatan Ketapang dalam membina remaja agar memahami aspek keagamaan dan sosial seputar pernikahan. Melalui penyuluhan seperti ini, KUA berupaya mencetak generasi muda yang bijak dalam mengambil keputusan hidup, sehat secara fisik, dan siap membangun keluarga berkualitas di masa depan.(Qurratu/Red)