
kemenagsampang.com-Sebanyak 23 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Nonoptimalisasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang resmi dilantik pada Kamis (23/10/2025).
Pelantikan yang digelar secara luring dan daring ini dirangkai dengan pelantikan Dewan Pengurus Korpri Kemenag se-Indonesia, serta diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenag di daerah.
Kepala Kemenag Sampang, Fandi, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum memperkuat semangat pengabdian ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pelantikan ini harus menjadi titik awal untuk bekerja lebih bersemangat, memberikan layanan yang berdampak, dan jangan sampai menciptakan masalah baru — baik bagi lembaga, masyarakat, maupun keluarga,” ujar Fandi didampingi Kasubag TU Wahyu Hidayat.
Fandi juga menegaskan bahwa proses pelantikan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan pimpinan untuk meminta biaya, segera laporkan. Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas pungli,” tegasnya.
Pelantikan PPPK Kemenag ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Sekjen Kemenag Nomor P-1203/SJ/B.II.2/KP.00.1/06/2025 tentang hasil akhir seleksi PPPK bagi pelamar tenaga non-ASN aktif di lingkungan Kemenag RI Tahun Anggaran 2024.
Dalam arahannya, Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., meminta ASN Kemenag yang baru dilantik untuk meningkatkan pengabdian dan kontribusi bagi lembaga serta umat.
Sementara Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. H. Kamaruddin Amin, M.A., menjelaskan bahwa total formasi PPPK Tahap II Nonoptimalisasi mencapai 89.781 orang, dengan lebih dari 13 ribu pegawai yang dilantik pada tahap ini.
“Pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas kiprah dan pengabdian mereka yang selama ini telah bekerja aktif di instansi Kemenag,” ujarnya.
Menariknya, sebelum pelantikan, para peserta diwajibkan melaksanakan aksi sosial di lingkungan masing-masing, mulai dari pembagian sembako, perlengkapan sekolah, hingga bantuan untuk yatim, dhuafa, dan lansia. Aksi tersebut kemudian diunggah ke media sosial sebagai bagian dari kampanye #KemenagBerbagi.
“Semoga kepedulian sosial ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tapi menjadi budaya ASN Kemenag dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat,” pesan Kamaruddin.
Menutup acara, Fandi kembali menegaskan harapannya agar para PPPK baru mampu menjaga amanah dan integritas sebagai aparatur negara.
“Status ini bukan hadiah, tapi tanggung jawab. Bekerjalah dengan hati dan jadilah ASN yang memberi manfaat bagi umat,” pungkasnya.(Humas/Red)