Sunday, 26 Oct 2025
Berita

KUA Jrengik Perketat Pemeriksaan Berkas Nikah, Pastikan Catin Siap Lahir Batin

kemenagsampang.com-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jrengik memperkuat layanan administrasi pernikahan dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap berkas calon pengantin (catin). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala KUA Jrengik, Akhmad Syaifuddin, sebagai bagian penting sebelum pelaksanaan akad nikah.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat rekomendasi nikah, hingga dokumen pendukung lainnya telah lengkap dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Akhmad Syaifuddin, pemeriksaan berkas merupakan langkah penting agar setiap pernikahan berjalan sah dan tertib administrasi.

“Kami ingin memastikan setiap pasangan yang menikah di KUA Jrengik telah memenuhi syarat secara administratif dan syar’i. Ini penting untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya, Jumat (24/10/2025)

Selain memeriksa berkas, Akhmad Syaifuddin juga memberikan bimbingan singkat kepada calon pengantin terkait kesiapan membangun rumah tangga.

“Pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tanggung jawab. Kami selalu mengingatkan calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban masing-masing demi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tambahnya.

Dengan langkah ini, KUA Kecamatan Jrengik berharap proses pelayanan nikah di wilayahnya dapat berjalan tertib, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Fahrianto/Red)

Post Comment