
kemenagsampang.com-Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian di usia muda, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ketapang menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin, Rabu (8/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Ketapang itu diikuti oleh lima pasang calon pengantin dan berjalan dalam suasana interaktif, hangat, dan penuh antusiasme.
Hadir dalam kegiatan tersebut para penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Ketapang diantaranya Qurrotu A’yunin, Hadik, dan Mahmud. Serta tokoh masyarakat Ahmad Baidowi, yang turut menjadi narasumber.
Kegiatan dibuka dengan pengantar dari Qurrotu A’yunin, yang menekankan pentingnya legalitas perkawinan di Indonesia.
“Pernikahan yang tercatat di KUA bukan hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat bagi suami, istri, dan anak-anak,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa pencatatan pernikahan merupakan wujud tanggung jawab moral dan sosial dalam membangun rumah tangga yang tertib dan terlindungi secara hukum.
Materi pertama disampaikan oleh Mahmud, yang membahas tentang literasi keuangan keluarga. Ia menjelaskan pentingnya mengelola keuangan rumah tangga dengan bijak, membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta menjaga stabilitas ekonomi keluarga agar tercipta keharmonisan.
Sesi berikutnya diisi oleh Ahmad Baidowi, tokoh masyarakat sekaligus mantan penyuluh agama Islam. Dalam paparannya mengenai hak dan kewajiban suami istri, ia menekankan pentingnya kesalehan spiritual dalam rumah tangga.
“Suami wajib memberi nafkah lahir dan batin, sementara istri berkewajiban menjaga kehormatan dan menaati suaminya dengan penuh hormat,” ujarnya.
Adapun Hadik, pemateri ketiga, membawakan materi tentang ketahanan keluarga. Ia mengajak para calon pengantin untuk menumbuhkan komunikasi yang sehat, saling percaya, dan kemampuan menyelesaikan konflik bersama.
“Keluarga yang tangguh lahir dari kesediaan saling memahami, menghargai, dan memaafkan,” tuturnya.
Sebagai penutup, Qurrotu A’yunin kembali memberikan sesi tentang fondasi keluarga sakinah. Ia menguraikan konsep kesalingan dalam keluarga, cinta, kasih sayang, tanggung jawab, dan perhatian terhadap kesehatan reproduksi sebagai bagian dari kesejahteraan rumah tangga.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu diwarnai dialog aktif antara peserta dan pemateri. Para calon pengantin tampak antusias bertanya seputar dinamika rumah tangga, mulai dari komunikasi, ekonomi, hingga cara membangun keharmonisan setelah menikah.
Di akhir acara, Kepala KUA Kecamatan Ketapang, Hari Syamhari, menyampaikan apresiasi dan pesan mendalam kepada seluruh peserta.
“Dengan adanya kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, kami berharap calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga matang secara mental dan spiritual. Keluarga sakinah tidak lahir begitu saja, tetapi dibangun dengan kesadaran, cinta, dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan Bimwin Mandiri merupakan bagian dari komitmen KUA untuk menghadirkan layanan keagamaan yang edukatif dan solutif bagi masyarakat.
“Semoga kegiatan ini menjadi contoh dan inspirasi bagi calon pengantin lain dalam membangun keluarga yang kokoh dan bahagia,” imbuhnya.
Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini menerima sertifikat Bimwin dari KUA Kecamatan Ketapang. Diharapkan, mereka dapat menjadi generasi keluarga muda yang siap menapaki kehidupan rumah tangga dengan prinsip sakinah, mawaddah, warahmah.(Qurrotu/Red)