Friday, 3 Oct 2025
Berita

Cegah Konflik Keagamaan, Kemenag Sampang dan Tokoh Agama Teken Komitmen Bersama

kemenagsampang.com-Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Fandi, bersama sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sampang menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat moderasi beragama dan merawat perdamaian di daerah tersebut. Penandatanganan berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Sampang, Rabu (16/7/2025), bertepatan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Cegah Dini dan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Tingkat Kabupaten.

Kegiatan ini dihadiri antara lain oleh Ketua MUI Sampang K.H. Bukhori Maksum, Ketua PD Muhammadiyah Sampang K.H. Mughni Musa, Wakil Ketua PCNU Sampang K.H. Syamsudin, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah pimpinan ormas keagamaan lainnya di Kabupaten Sampang.

Fandi menegaskan, penandatanganan ini merupakan bentuk ikhtiar bersama dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Sampang. “Sudah menjadi tugas semua elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya disintegrasi bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” ujar Fandi.

Ia juga menambahkan pentingnya respons dini terhadap potensi konflik sosial, khususnya yang berlatar belakang keagamaan. “Perbedaan itu sunnatullah. Ketika muncul potensi konflik, kita harus segera mendeteksinya dan merespons dengan cara-cara yang elegan dan humanis,” katanya.

Adapun Pernyataan Komitmen Bersama Kementerian Agama Kabupaten Sampang yang ditandatangani tersebut, mencakup lima poin krusial yaitu :

  1. Mendukung pemenuhan hak warga negara dalam beribadah, serta menjaga kerukunan intra dan antaragama melalui deteksi dini dan penanganan konflik secara inklusif, berkeadilan, dan tanpa kekerasan.
  2. Mendukung aktif upaya Kementerian Agama dalam memahami akar masalah, dinamika lokal, serta potensi rekonsiliasi dan resolusi konflik secara konstruktif.
  3. Meneguhkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) dalam setiap pendekatan dan kebijakan, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan HAM.
  4. Mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural untuk mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas.
  5. Siap berkolaborasi lintas sektor, agama, dan keyakinan untuk membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara demi kehidupan sosial yang aman, damai, dan harmonis.

Pernyataan komitmen bersama ini ditegaskan sebagai wujud tanggung jawab kolektif dalam menjaga keutuhan dan kedamaian Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan..(Humas) 

 

 

Post Comment