Thursday, 6 Nov 2025
Berita

Hadiri Rakor FKUB, Kasubag TU Kemenag Sampang Dorong Pembentukan Desa Sadar Kerukunan

kemenagsampang.com-Langkah inspiratif dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang dalam memperkuat harmoni sosial lintas iman. Melalui inisiatif Desa Sadar Kerukunan, Kemenag Sampang bertekad menjadikan toleransi bukan hanya jargon, tapi praktik hidup di tengah masyarakat.

Gagasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sampang yang digelar di Pondok Pesantren Assa’adiyah II, Desa Gung Maddah, Kecamatan Sampang, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Sampang Anang Djunaidi, Kasubag TU Kemenag Sampang Wahyu Hidayat, Ketua FKUB Sampang K.H. Aunur Rofiq Mansyur, serta para pimpinan ormas dan pengurus FKUB dari berbagai kecamatan.

Dalam kesempatan itu, Kasubag TU Kemenag Sampang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Desa Sadar Kerukunan merupakan implementasi langsung nilai-nilai moderasi beragama yang menjadi fokus utama Kementerian Agama.

“Perbedaan adalah keniscayaan. Tapi jika disikapi dengan bijak, perbedaan justru bisa melahirkan kekuatan besar. Desa sadar kerukunan ini akan menjadi ruang hidup bagi nilai-nilai toleransi yang nyata, bukan sekadar teori,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa desa sadar kerukunan akan menjadi model hidup berdampingan di tengah masyarakat majemuk. Konsep ini meliputi pembangunan komunikasi antarumat beragama, pembentukan lembaga lintas iman yang terbuka bagi semua kalangan, dan pencegahan gesekan melalui dialog damai.

“Komunikasi antarumat itu ibarat garis lurus semakin panjang dan sering terjalin, semakin stabil dan kokoh. Jika terputus, ia mudah berbelok dan rapuh,” tambah Wahyu menggambarkan pentingnya interaksi harmonis.

Program ini, lanjutnya, akan digerakkan secara kolaboratif antara Kemenag, FKUB, Bakesbangpol, dan tokoh masyarakat agar menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Sampang, Anang Djunaidi, menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif Kemenag.

“Program Desa Sadar Kerukunan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah. Ketika masyarakat bisa berdialog, potensi konflik bisa dicegah sejak dini,” tegas Anang.

Senada dengan itu, Ketua FKUB Sampang, K.H. Aunur Rofiq Mansyur, menilai bahwa desa sadar kerukunan adalah wujud nyata semangat kebersamaan antarumat beragama.

“Kerukunan bukan sekadar slogan, tapi tanggung jawab bersama. Sampang siap menjadi contoh bahwa harmoni bisa tumbuh dari desa, dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Inisiatif Desa Sadar Kerukunan dapat menjadi model nasional dalam memperkuat moderasi beragama dan mempererat persaudaraan antar umat beragama.(Humas/Red)

Post Comment