
kemenagsampang.com-Peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2025 menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen menjaga batik sebagai identitas budaya bangsa. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Fandi, menegaskan bahwa batik bukan sekadar kain, melainkan warisan luhur yang menyimpan nilai filosofi mendalam.
“Batik mengajarkan kita arti kesabaran, ketelitian, dan keteguhan hati dalam menciptakan sesuatu yang bernilai seni budaya tinggi otentik,” kata Fandi dalam keterangan resminya di Sampang, Kamis (2/10/2025).
Menurut Fandi, di era modernisasi dan arus globalisasi, batik harus dipertahankan sebagai identitas bangsa.
“Generasi muda jangan hanya bangga memakai produk luar negeri, tapi mari bangga mengenakan batik sebagai simbol jati diri Indonesia. Dengan begitu, kita turut melestarikan budaya sekaligus menjaga martabat bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya ASN Kemenag, pelajar, dan santri, untuk tidak ragu mengenakan batik dalam berbagai kesempatan, baik formal maupun nonformal. “Batik tidak hanya cocok dipakai pada hari tertentu, tapi bisa menjadi busana sehari-hari yang membanggakan,” katanya.
Peringatan Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober, setelah UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia pada 2009.(Humas/Red)