Friday, 3 Oct 2025
Berita

Jaga Aset Umat, KUA Sampang Kawal Wakaf Pesantren Attanwir

kemenagsampang.com-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sampang melaksanakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) langsung di lokasi tanah wakaf Pondok Pesantren Attanwir, Kelurahan Rongtengah, Kamis (26/6/2025). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang cepat, transparan, dan sesuai dengan syariat serta peraturan perundang-undangan.

Kepala KUA Sampang, Abd. Salam, hadir memimpin langsung proses penandatanganan yang dihadiri nadzir, tokoh masyarakat, dan saksi-saksi resmi. Menurutnya, penandatanganan di lokasi wakaf merupakan strategi untuk mempermudah administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum atas harta benda yang diwakafkan.

“Wakaf bukan hanya amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, tetapi juga instrumen pemberdayaan umat. Melalui AIW, kita pastikan harta wakaf tercatat secara resmi sehingga terjamin kebermanfaatannya untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dalam berwakaf. Dengan AIW, aset wakaf terlindungi dari potensi sengketa hukum dan penggunaannya bisa diarahkan secara optimal untuk pembangunan masjid, pendidikan, kegiatan sosial, maupun program kemaslahatan lainnya.

Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, ditutup dengan doa bersama agar tanah wakaf yang diikrarkan membawa keberkahan bagi pewakaf, nadzir, serta masyarakat luas.(Humas)

Post Comment