Thursday, 25 Sep 2025
Berita

KUA Kedungdung Fasilitasi Wakaf Ribuan Meter Tanah untuk Pendidikan

kemenagsampang.com-Langkah mulia kembali terukir di Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Tiga warga secara sukarela mewakafkan tanah mereka dengan total luas lebih dari 3.500 meter persegi untuk kepentingan pendidikan, sosial, dan keagamaan. Penandatanganan sekaligus penyerahan Akta Ikrar Wakaf berlangsung pada Rabu (24/9), dipimpin Kepala KUA Kedungdung, Sukron Ma’mun, bersama Tim Wakaf KUA setempat.

Kegiatan tersebut digelar di tiga lokasi berbeda, dua di Dusun Malakah dan satu di Dusun Totongan, dengan disaksikan wakif, nadzir, serta saksi dari masing-masing lokasi.

Tiga wakif yang menyerahkan asetnya adalah Hosniyeh dengan tanah seluas 1.126 meter persegi di Dusun Malakah untuk ibadah, pendidikan, dan kepentingan sosial ekonomi; Hosmatul Hasanah dengan 632 meter persegi di lokasi yang sama untuk pengembangan Pondok Pesantren Al-Asy’ari; serta Giram dengan 1.778 meter persegi di Dusun Totongan untuk sarana-prasarana Yayasan Ma’had Aly Al-Asy’ari.

“Wakaf bukan hanya ibadah, tetapi juga investasi abadi untuk akhirat. Semoga langkah ini membawa keberkahan bagi para wakif dan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Sukron Ma’mun dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional agar benar-benar memberi dampak bagi pendidikan dan kehidupan keagamaan.

Operator Wakaf KUA Kedungdung, Farid Ma’ruf, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong wakaf produktif dan legal melalui akta ikrar wakaf. “Dengan wakaf yang teregistrasi, masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus jaminan bahwa aset wakaf dikelola untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat wakaf ini menandai komitmen KUA Kedungdung dalam mendampingi masyarakat, sekaligus meneguhkan peran wakaf sebagai instrumen sosial-ekonomi yang berkelanjutan.(Luluk/Red)

Post Comment