Friday, 3 Oct 2025
Berita

KUA Omben Layani Ikrar Taukil Wali Bilkitabah, Permudah Proses Akad Nikah

kemenagsampang.com-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Omben kembali menghadirkan pelayanan keagamaan bagi masyarakat melalui Ikrar Taukil Wali Bilkitabah, Jumat (3/10). Layanan ini diberikan langsung oleh Kepala KUA Omben, Taufikurrahman, kepada warga Desa Karang Gayam.

Ikrar Taukil Wali Bilkitabah menjadi solusi ketika wali nikah berhalangan hadir dalam prosesi akad. Dengan adanya fasilitas ini, jalannya akad tetap sah menurut syariat Islam sekaligus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala KUA Omben, Taufikurrahman, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Kami di KUA Omben selalu siap memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal taukil wali bilkitabah. Hal ini menjadi solusi bagi masyarakat ketika wali nikah berhalangan hadir, sehingga akad tetap bisa dilaksanakan tanpa mengurangi keabsahan syariat maupun aturan negara,” ujarnya.

Melalui pelayanan ini, KUA Omben berharap masyarakat semakin memahami peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan, khususnya dalam urusan perkawinan. Taufikurrahman juga mengajak masyarakat untuk senantiasa melaksanakan pernikahan secara resmi dan tercatat, demi kepastian hukum dan keberkahan rumah tangga.(Maulana/Red)

Post Comment