
kemenagsampang.com- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangarengan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2025 secara daring (zoom meeting), Selasa (16/9/2025).
Agenda ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan antara Pemprov Jawa Timur, BKKBN, dan Kemenag serta Surat Edaran Gubernur Nomor 440/568/02/2025 Tahun 2025 terkait pelaksanaan bimbingan perkawinan, pelayanan kesehatan, dan pendampingan bagi calon pengantin.
Dalam pertemuan virtual tersebut, sejumlah isu kesehatan krusial dibahas secara rinci. Mulai dari kusta pada ibu hamil, stunting hingga masalah kematian ibu hamil.
Kepala KUA Pangarengan, Ibrahim, menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Melalui bimbingan perkawinan, kami ingin calon pengantin tidak hanya siap secara spiritual, tetapi juga memahami risiko kesehatan yang mungkin dihadapi dalam keluarga. Edukasi tentang stunting, kusta, dan kesehatan ibu hamil sangat penting agar lahir generasi yang sehat, kuat, dan berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan ini mempertegas peran KUA sebagai bagian dari upaya bersama pemerintah dalam mendampingi calon pengantin, tidak hanya dari sisi agama dan administrasi, tetapi juga kesehatan keluarga.(Marzuki/Red)