kemenagsampang.com- Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Torjun dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kini makin terasa. Dengan mengusung slogan “Mah Cettar” akronim dari Ramah, Cepat, Tepat, dan Responsif. KUA Torjun terus berbenah agar setiap layanan, khususnya di bidang pernikahan, berjalan lancar dan profesional.
Kepala KUA Kecamatan Torjun, Akhmad Syaifuddin, menegaskan bahwa slogan tersebut bukan sekadar jargon, melainkan bentuk nyata dari semangat perubahan pelayanan di lingkungan KUA.
“Mah Cettar bukan hanya slogan, tapi komitmen kami. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa semua urusan di KUA bisa selesai dengan cepat, tepat, dan penuh keramahan,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Dalam penerapannya, KUA Torjun memastikan seluruh berkas calon pengantin (catin) diperiksa secara teliti, mulai dari akta kelahiran, KTP, KK, hingga surat keterangan domisili. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan memastikan seluruh proses pernikahan berjalan sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, KUA Torjun juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperlancar validasi data kependudukan calon pengantin. Pelayanan yang cepat dan kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pelayanan publik. (Nanang/Red)




