
kemenagsampang.com-Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Koperasi, Perindustrian, serta Perdagangan (Diskoperindag) memperkuat koordinasi percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Rapat koordinasi berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Senin(08/09/2025).
Agenda ini digelar untuk menyatukan langkah lintas sektor dalam mendukung implementasi kebijakan wajib halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Sekda Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi kolaborasi antarinstansi agar UMKM segera mendaftarkan produknya.
Kepala Kankemenag Sampang, Fandi, menyampaikan bahwa pihaknya siap menurunkan penyuluh agama dan pendamping proses produk halal (PPH) ke lapangan. “Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk mempercepat proses sertifikasi halal,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Diskoperindag. Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Evie Hariati, mengatakan pihaknya akan mendata UMKM binaan yang siap mengikuti program sertifikasi halal. “Kami terus mendorong pelaku usaha agar memanfaatkan fasilitasi ini,” katanya.
Rapat tersebut menyepakati agenda lanjutan berupa koordinasi teknis antara Kemenag, Diskoperindag, Dinas Pertanian, dan Dinas Peternakan. Upaya percepatan halal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing produk lokal, tetapi juga memberi kepastian dan kenyamanan bagi konsumen.(Humas)