
kemenagsampang.com-Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sampang, Muhamad Hidayat, memberikan bimbingan kepada calon pengantin pada Rabu, 17 September 2025. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya kesiapan memasuki kehidupan rumah tangga dari perspektif agama.
Hidayat menegaskan, pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan ibadah yang bernilai sakral. Karena itu, setiap pasangan calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing sebagaimana diajarkan dalam Islam.
“Seorang suami dituntut untuk menjadi pemimpin yang penuh tanggung jawab, melindungi serta menafkahi keluarganya. Sementara seorang istri diharapkan mampu mendampingi dengan kesabaran, ketaatan, dan mendidik generasi penerus dengan penuh kasih sayang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesiapan mental, spiritual, dan komitmen menjaga keharmonisan rumah tangga sangat menentukan keberlangsungan pernikahan. “Rumah tangga yang dibangun atas dasar iman dan takwa akan melahirkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” tegasnya.
Bimbingan pranikah ini menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Sampang dalam memastikan calon pengantin memiliki bekal yang cukup, baik dalam aspek keagamaan maupun kesiapan hidup berumah tangga.(Halimi/Red)