kemenagsampang.com- Langkah nyata dilakukan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sokobanah dalam memastikan tata kelola wakaf di wilayahnya berjalan sesuai syariat dan aturan hukum. Tim penyuluh melakukan kegiatan turun ke bawah (turba) ke Yayasan Miftahul Ulum Al-Mudassir, Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah, dalam rangka pendampingan dan pembinaan rencana wakaf lembaga pendidikan tersebut, Selasa (28/10/2025).
Kedatangan para penyuluh disambut hangat oleh Ketua Yayasan, KH. Mudassir, bersama pengurus lembaga. Pertemuan berlangsung penuh keakraban dengan pembahasan mendalam tentang prosedur dan legalitas wakaf, agar prosesnya tertib, sah, dan membawa manfaat bagi umat.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sokobanah, Nuruddin, mengatakan bahwa pihaknya siap mendampingi proses wakaf hingga tuntas.
“Kami siap mendampingi proses wakaf ini agar berjalan dengan baik dan membawa keberkahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, KH. Mudassir selaku Ketua Yayasan Miftahul Ulum Al-Mudassir menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh penyuluh agama.
“Pendampingan ini sangat berarti bagi kami. Semoga sinergi ini terus terjaga dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” tuturnya.
Kegiatan turba ditutup dengan doa bersama, memohon agar proses wakaf berjalan lancar dan menjadi amal jariyah yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Langkah proaktif Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sokobanah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola wakaf produktif dan pemberdayaan lembaga keagamaan di tingkat akar rumput.(Arif/Red)





