
kemenagsampang.com-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Camplong, Abdul Hamid, memimpin langsung pemeriksaan berkas calon pengantin di kantornya, Selasa (25/9/2025). Proses ini menjadi tahapan penting sebelum akad nikah guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan pasangan.
Dalam pemeriksaan itu, Abdul Hamid meneliti sejumlah dokumen krusial, mulai dari fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat rekomendasi nikah bagi pasangan dari luar daerah, hingga administrasi pendukung lainnya. “Kami ingin memastikan semua berkas sudah lengkap dan sah. Dengan begitu, calon pengantin bisa lebih tenang mempersiapkan hari akad nikah tanpa hambatan administrasi,” ujarnya.
Abdul Hamid juga menekankan pentingnya mengikuti program bimbingan perkawinan (binwin). Menurutnya, pembekalan itu akan membantu pasangan memiliki pemahaman lebih baik tentang hak dan kewajiban rumah tangga agar tercipta keluarga harmonis.
Kegiatan pemeriksaan berkas berjalan lancar dan tertib. Para calon pengantin mengaku terbantu dengan pendampingan langsung dari Kepala KUA, sehingga lebih siap menghadapi hari pernikahan mereka.(Usman/Red)