kemenagsampang.com-Tak perlu mewah untuk bahagia. Di Aula KUA Kecamatan Sreseh, Rabu (5/11/2025), sepasang calon pengantin melangsungkan akad nikah dengan prosesi sederhana namun penuh khidmat. Tanpa biaya sepeser pun, momen sakral ini menjadi bukti nyata layanan nikah gratis Kementerian Agama yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sreseh kembali menjadi saksi ikatan suci dua insan. Pasangan Misnayu, asal Desa Noreh, Sreseh, dan Moh. Syaifuddin, asal Bangil, Pasuruan, resmi menjadi suami istri dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di Aula KUA Sreseh.
Ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sreseh, Abdul Aziz, yang juga bertindak sebagai penghulu. Dengan suara tegas, Moh. Syaifuddin mengucapkan akad nikah di hadapan para saksi dan keluarga. Ucapan “sah” pun serempak terdengar, menandai dimulainya perjalanan baru bagi keduanya.
Meski digelar tanpa kemewahan, suasana akad terasa hangat dan penuh makna. Senyum haru keluarga kedua mempelai menambah kesyahduan acara. Menariknya, seluruh prosesi ini berlangsung tanpa biaya alias gratis, sesuai dengan program nikah gratis di KUA yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI.
Dalam sambutannya, Abdul Aziz menyampaikan pesan agar pasangan pengantin menjaga cinta dan tanggung jawab dalam membangun keluarga.
“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua hati, tetapi perjalanan panjang untuk saling memahami dan menghormati. Semoga keluarga ini menjadi sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.
Setelah ijab kabul, acara dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah dan sesi foto bersama. Tidak ada pesta mewah, namun kebahagiaan terasa nyata di wajah kedua mempelai dan para tamu yang hadir.
Melalui layanan ramah dan bebas biaya ini, KUA Kecamatan Sreseh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, tertib, dan bermartabat serta memastikan setiap akad nikah bukan sekadar seremonial, tapi juga momentum spiritual yang penuh berkah.(Selvia/Red)





