Tuesday, 22 Apr 2025
Berita

Kepala KUA Camplong Resmikan Wakaf Masjid Tertua di Batu Karang

kemenagsampang.com -Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Camplong,Abd ul Hamid, kembali menunjukkan perannya dalam mengawal proses wakaf tanah untuk kepentingan ibadah. Pada hari Kamis (20/3/2025) atau bertepatan dengan 20 Ramadhan 1446 H, ia memimpin langsung prosesi pembacaan, penandatanganan, dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf untuk Masjid Nurul Islam, yang disebut sebagai masjid tertua di Desa Batu Karang, Kecamatan Camplong.

Tanah seluas 2.080 meter persegi ini diwakafkan oleh Nurul Ismaiyah dan akan dikelola oleh Ketua Nadzir, Nyai Hanuf Maulidina.

Dalam prosesi tersebut, Abdul Hamid menekankan pentingnya wakaf sebagai bagian dari penguatan sarana ibadah bagi masyarakat. "Wakaf bukan sekadar peralihan hak milik, tetapi bentuk investasi akhirat yang manfaatnya terus mengalir bagi umat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran KUA tidak hanya dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan keagamaan, termasuk pengelolaan wakaf.

"Kami memastikan setiap proses wakaf berjalan sesuai aturan dan bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tambahnya.

Nurul Ismaiyah, sebagai wakif atau pemberi wakaf, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya proses ini.

"Saya berharap tanah ini bisa menjadi ladang amal jariyah dan semakin menghidupkan kegiatan keagamaan di Masjid Nurul Islam," katanya.

Sementara itu, Ketua Nadzir, Nyai Hanuf Maulidina, menegaskan komitmennya untuk mengelola amanah ini dengan baik. "Kami akan menjaga dan memanfaatkan tanah wakaf ini seoptimal mungkin, agar masjid ini terus berkembang menjadi pusat ibadah dan kegiatan keislaman," ujarnya.

Prosesi ikrar ditutup dengan acara doa bersama untuk keberkahan wakaf  serta demi keberlangsungan sarana ibadah bagi umat Islam di wilayah tersebut.(Humas) 

 

Post Comment