kemenagsampang.com -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sampang menggelar bimbingan perkawinan mandiri. Kegiatan yang diikuti oleh puluhan calon pengantin ini bertempat di Aula Kantor KUA Sampang, Jumat (20/09/2024).
Selama kegiatan, para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman tentang rukun nikah dan hukum keluarga dalam Islam, tetapi juga dibekali keterampilan komunikasi efektif, manajemen konflik, serta perencanaan keuangan keluarga. Melalui metode ceramah, diskusi kelompok, dan tanya jawab, para peserta diajak untuk aktif berpartisipasi dan berbagi pengalaman.
Kepala KUA Kecamatan Sampang, H. Abd. Salam, M.HI., mengungkapkan bahwa angka perceraian di Indonesia masih cukup tinggi. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya persiapan mental dan spiritual sebelum menikah.
"Melalui bimbingan ini, kami ingin memberikan bekal kepada calon pengantin agar mereka dapat membangun keluarga yang harmonis dan bahagia," ujarnya.
Ke depan, ditambahkannya, KUA Kecamatan Sampang berencana untuk meningkatkan frekuensi dan cakupan kegiatan bimbingan perkawinan. Selain itu, KUA juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti psikolog dan konselor pernikahan, untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif.
Salah satu calon pengantin, Maryam (23 Tahun) mengungkapkan bawah bimbingan ini sangat bermanfaat buat bekal mengarungi kehidupan rumah tangga.
"Saya baru menyadari betapa pentingnya komunikasi dalam membangun rumah tangga. Dulu, saya seringkali menganggap remeh masalah kecil, ternyata bisa menjadi pemicu konflik yang besar." pungkasnya.(Humas)