kemenagsampang.com -Kantor Kementerian Agama Kab. Sampang (Seksi Pendma) menghimbau seluruh Kepala Raudlatul Athfal (RA) dan Kepala Madrasah untuk segera melakukan pemutakhiran data pada sistem Education Management Information System (EMIS). Langkah ini penting dilakukan guna memastikan ketepatan alokasi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA. 2025.
Kepala Kankemenag Kab. Sampang (Abdul Wafi) menekankan bahwa data EMIS yang akurat dan terkini sangat krusial dalam menentukan besaran anggaran yang akan disalurkan ke masing-masing lembaga pendidikan.
"Pemutakhiran data EMIS ini akan menjadi dasar perhitungan alokasi dana BOP dan BOS. Oleh karena itu, kami sudah mengirim surat himbauan kepada seluruh RA dan madrasah untuk segera memperbarui data mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pendma Kemenag Sampang Wahyu Hidayat menjelaskan proses pemutakhiran data dapat dilakukan melalui laman resmi EMIS Kemenag.
" Pihak RA dan Madrasah diminta untuk memperbarui informasi terkait jumlah siswa, tenaga pendidik, fasilitas, serta data lain yang relevan" tandasnya
Ditambahkannya, Kemenag menetapkan deadline waktu pemutakhiran data beeakhir tanggal 30 September 2024. Setelah itu, data akan diverifikasi dan digunakan sebagai acuan dalam penentuan alokasi dana BOP dan BOS untuk tahun anggaran mendatang.
" Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan operasional, serta memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan menerima dana sesuai dengan kebutuhan riil mereka " pungas Wahyu Hidayat..(Red)