Monday, 8 Sep 2025
Berita

Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Camplong Tak Kenal Lelah Lakukan Pengukuran Di 7 Lokasi.

kemenagsampang-. Dalam semangat pengabdian yang tak kenal lelah,Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang melaksanakan pengukuran tujuh bidang tanah wakaf di Kecamatan Camplong, Selasa (10/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung kemaslahatan umat.

Tim pengukuran gabungan yang terdiri atas petugas dari BPN, Kemenag, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Camplong, serta operator Sistem Informasi Wakaf (Siwak) terjun langsung ke lapangan sejak pagi hari, dan tetap melanjutkan pekerjaan hingga malam demi menyelesaikan seluruh titik yang telah ditargetkan.

Pengukuran dilakukan di lima desa di wilayah Camplong, meliputi dua bidang tanah di Desa Dharma Tanjung, dua bidang di Desa Banjar Tabulu, serta masing-masing satu bidang di Desa Madupat, Sejati, dan Anggersek.

Meski kelelahan tampak di raut wajah para petugas, semangat mereka tetap menyala. Dalam sunyi dan panasnya medan lapangan, mereka tetap bekerja dengan tekad yang tak kenal lelah, demi memastikan status hukum tanah wakaf menjadi sah dan bermanfaat bagi umat.

Kepala KUA Kecamatan Camplong, Abdul Hamid, menyampaikan apresiasi atas sinergi antar lembaga serta peran aktif masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak, terutama masyarakat yang telah mendukung proses ini dengan penuh keikhlasan,” ujarnya.

Abdul Hamid menambahkan bahwa Sertifikasi tanah wakaf dinilai penting untuk menjamin legalitas dan keberlangsungan fungsi sosial-keagamaan dari aset wakaf. "Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Sampang " Pungkasnya.(Humas)

 

 

Post Comment