kemenagsampang.com -Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sampang, Sayfuddin, menekankan pentingnya seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan penggunaan blangko nikah model baru tahun 2024.
Hal ini disampaikannya seusai mengikuti acara rapat Sosialisasi Penggunaan Blangko Nikah 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Senin (23/09/2024).Bertempat di Aula KUA Sampang, rapat secara daring itu juga melibatkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-kabupaten Sampang
"Kami ingin setiap pernikahan yang dicatat memiliki standar yang tinggi dan transparansi yang jelas," tegas Sayfuddin.
Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah di Kabupaten Sampang.
Sayfuddin juga menjelaskan bahwa perubahan pada blangko nikah, seperti desain cover, nomor seri, dan tanda tangan Menteri Agama yang dicetak langsung melalui sistem, bertujuan untuk mempermudah proses pencatatan nikah dan meningkatkan akurasi data.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petugas KUA di Kabupaten Sampang dapat lebih siap dan beradaptasi dengan sistem yang baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam hal pencatatan nikah dapat berjalan dengan baik dan efisien..(Humas)