Friday, 16 May 2025
Berita

Kemenag dan BPN Sampang Ukur Tanah Wakaf Masjid Al-Furqon di Desa Noreh

kemenagsampang.com -

Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sampang melakukan pengukuran tanah wakaf milik Masjid Al-Furqon di Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Senin (7/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah wakaf secara jelas dan akurat sebagai bagian dari proses awal sertifikasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sampang, Abdul Gafur, serta Kasi Penataan dan Pemberdayaan dari BPN Sampang, Ach. Farhan Arif. Turut hadir pula wakif, pengurus nazhir, tokoh masyarakat, serta pengurus masjid dan warga sekitar.

“Pengukuran ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf,” ujar Abdul Gafur di sela kegiatan.

Menurutnya, sertifikasi wakaf bukan hanya soal administrasi, tetapi juga sebagai upaya menjaga aset umat agar dapat dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Masjid Al-Furqon sendiri merupakan salah satu masjid sentral di Desa Noreh yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Dengan pengukuran tanah wakaf ini, diharapkan proses sertifikasi dapat segera dituntaskan sehingga pemanfaatan tanah wakaf bisa berjalan lebih maksimal untuk kepentingan umat.( Humas)

Post Comment