kemenagsampang.com -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Fandi, bersama jajaran pimpinan dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Sampang, menghadiri kegiatan Pembinaan Penguatan ASN Taat Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Acara yang berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024, menghadirkan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Faisal Ali Hasyim, sebagai pemateri utama. Faisal menyampaikan arahan langsung dari Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang menekankan pentingnya ASN berintegritas, disiplin, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Menteri Agama melalui arahannya menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam mematuhi aturan dan hukum. "Sebagai aparatur negara, ASN wajib menegakkan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Kita tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga harus menjadi abdi negara yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab," ujarnya.
Menteri Agama juga berharap pembinaan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan ASN lebih responsif terhadap berbagai tantangan, baik di bidang pendidikan, agama, maupun administrasi pemerintahan.
Kepala Kantor Kemenag Sampang, Fandi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembinaan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan nilai positif bagi ASN di lingkungan kerjanya.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat kesadaran tentang pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, demi tercapainya visi dan misi Kementerian Agama," tuturnya.
Fandi juga menambahkan bahwa kesempatan berdiskusi selama pembinaan membantu para ASN memahami penerapan hukum dalam tugas sehari-hari. "Melalui diskusi ini, kami berharap dapat menciptakan ASN yang profesional, berakhlak mulia, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.
Ia berharap kegiatan ini memotivasi ASN untuk lebih disiplin dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam mendukung visi Kementerian Agama sebagai pelayan publik yang taat hukum, transparan, dan profesional.(Humas)