
kemenagsampang.com -Meski sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1446 H, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Camplong, Abdul Hamid, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Hal ini dibuktikan dengan proses penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang cepat dan efisien untuk tanah wakaf seluas 375 meter persegi di Dusun Berguh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
“Puasa tidak boleh mengganggu produktivitas kerja. Justru, kami akan semakin semangat bekerja di bulan Ramadhan ini karena pahala dari ibadah kerja kita dilipatgandakan oleh Allah,” ujar Abdul Hamid dalam sambutannya di hadapan wakif (pemberi wakaf), nadzir (pengelola wakaf), dan para saksi, Rabu (12/3/2025).
Tanah wakaf tersebut diikrarkan oleh Moh. Halil dengan nadzir Abusiri. Proses pendaftaran wakaf dilakukan oleh Abd Syakur melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) pada Senin, 11 Maret 2025. Hanya dalam waktu satu hari, AIW elektronik telah terbit dan siap diserahkan kepada pihak terkait.
Kecepatan dan kemudahan proses ini mendapat apresiasi dari para hadirin. “Pelayanan di bulan Ramadhan ini sangat prima. Prosesnya cepat dan tidak berbelit-belit,” ujar salah seorang wakif.
Abdul Hamid menegaskan bahwa KUA Camplong berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan wakaf. “Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. Oleh karena itu, kami memastikan prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata implementasi teknologi dalam pelayanan publik. Aplikasi Siwak memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen wakaf secara digital, mengurangi birokrasi, dan mempercepat proses penerbitan AIW.
Dengan semangat Ramadhan, KUA Camplong berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan keagamaan yang berkualitas. “Kami berharap wakaf ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan menjadi amal ibadah yang diterima oleh Allah SWT,” tutup Abdul Hamid.(Humas)