Monday, 8 Sep 2025
Berita

KUA Kedungdung Fasilitasi Ikrar Wakaf Ponpes Nahdlatul Islamiyah

kemenagsampang.com -Penandatanganan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, untuk Yayasan Pendidikan Agama Islam Pondok Pesantren Nahdlatul Islamiyah yang berlokasi di Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Tanah seluas 6.380 meter persegi diwakafkan oleh Nyai Hj. Tija kepada KH. Mohammad Syafi’i selaku nadzir wakaf. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan lembaga pendidikan dan keagamaan di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala KUA Kedungdung, Sukron Ma’mun, Penghulu Farid Ma’ruf, Koordinator Wakaf NU Mohammad Faisol beserta tim, serta sejumlah pengurus Pondok Pesantren Nahdlatul Islamiyah.

Kepala KUA Kedungdung, Sukron Ma’mun, menyampaikan apresiasinya atas ikrar wakaf tersebut.

“Wakaf ini merupakan bentuk nyata kontribusi umat dalam penguatan pendidikan Islam. Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat,” ujarnya, Jumat (16/05/2025)

Sukron Makmun berharap penyerahan wakaf ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi dan layanan pendidikan keislaman di daerah tersebut,

"Semoga menjadi pondasi bagi pengembangan pesantren di masa mendatang" tutupnya.(Humas)

 

 

Post Comment