kemenagsampang.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep. Kamis, (22/8/2024).
Perjanjian kerjasama ini terkait dengan program siaran keagamaan di Stasiun Produksi Sampang melalui FM 100.8 MH.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, Abdul Wafi, Plt. Kasubbag TU, Wahyu Hidayat, Kepala Stasiun LP RRI Sumenep, Agustini beserta tim dan perwakilan penyuluh agama Islam Kabupaten Sampang.
Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, Abdul Wafi, menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama ini.
Kakankemenag Sampang Abdul Wafi menyampaikan perjanjian kerjamasama ini merupakan langkah strategis untuk menyebarkan dan menguatkan pemahaman moderasi beragama ke seluruh elemen masyarakat melalui siaran radio.
“Kita harus sama-sama bekerja sama. RRI terus berinovasi, terus bergerak dan kita mensupport semua program pemerintah. Masyarakat butuh keteduhan, ketajaman informasi dan juga konten spiritual” ucap Kakankemenag.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Stasiun LP RRI Sumenep Agustini juga berharap pihaknya bisa terus berinovasi untuk menyuarakan nilai-nilai kebaikan, keindonesiaan dan keagamaan mengingat pertumbuhan literasi digital yang sangat pesat.
“Kami terus berupaya bekerjasama dengan seluruh stakeholder dari semua lini, hal ini adalah upaya kami untuk menyuarakan pesan-pesan kebaikan,” Ucap Agustini..(Red)