
kemenagsampang.com -Seksi Bimas Kementerian Agama Kabupaten Sampang menggelar kegiatan supervisi rutin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangpenang dan KUA Kecamatan Kedungdung, Kamis (31/10/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan di kedua KUA tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Supervisi mencakup beberapa aspek penting, antara lain pemeriksaan administrasi kantor, pemeriksaan standar pelayanan, fungsi kontrol evaluasi KUA, serta pembinaan bagi penyuluh agama dan administrasi tata kerja.
Dengan supervisi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga ketertiban administrasi dan kebersihan lingkungan.
Dalam pelaksanaan supervisi, pihak yang disupervisi diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan. Hal ini bertujuan untuk mendorong dialog dan meningkatkan inovasi di KUA.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam Kemenag Sampang Sayfuddin, menekankan beberapa poin penting.
“Pegawai KUA diharapkan disiplin waktu dalam pelayanan. Selain itu, lakukan sholat berjamaah baik di kantor maupun di masjid terdekat. Dalam menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA), sebagai ASN, kita diwajibkan untuk menampakkan netralitas,” ujarnya.
Tim supervisi didampingi oleh Kepala KUA Kedungdung, Sukron Makmun, serta Kepala KUA Karangpenang, Syarif Toyyib.
Sukron Makmun menyambut baik kehadiran tim supervisi. “Sebagai pelayan publik, kami sangat terbuka untuk menerima arahan agar senantiasa memberikan pelayanan prima. Kami berkomitmen untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aktivitas keagamaan yang dilaksanakan,” ungkapnya.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam peningkatan pelayanan di KUA dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat di Kecamatan Karangpenang dan Kedungdung.(Humas)